- Bentuk lambang K3: palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.
Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 :
- Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
- Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
- Warna Putih : bersih dan suci.
- Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
- Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Secara umum logo/lambang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat dipasang pada seragam kerja maupun APD (helm keselamatan) sebagai wujud komitmen Perusahaan terhadap penerapan K3 di tempat kerja. Selain itu logo/lambang K3 juga biasa dipasang pada dokumen-dokumen K3, poster, rambu maupun papan nama Perusahaan sebagai bagian dari komitmen Perusahaan terhadap K3 di lingkungan Manajemen Perusahaan.
Terimakasih anda telah membaca artikel tentang Arti Lambang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jika ingin menduplikasi artikel ini diharapkan anda untuk mencantumkan link https://lumutumpan.blogspot.com/2015/04/arti-lambang-keselamatan-dan-kesehatan.html. Terimakasih atas perhatiannya.